Berdasarkan Kalender Adat Keluarga Manihuruk khususnya di Jabodetabek, bahwa adat pernikahan Partogi Manihuruk dengan Hanna br. Rajagukguk seharusnya dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2020 tahun yang lalu, setelah perberkatan nikah di GKPI Kota Bekasi. Namun adat tertunda karena Satuan Tugas Covid-19 mengeluarkan aturan bahwa dilarang mengadakan kerumunan seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, ibadah dan jenis kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan orang, PSBB sampai PPKM.
Setelah menunggu 1 tahun lebih adat pernikahan Partogi Manihuruk/Hanna br. Rajagukguk, yang telah dikaruniai anak 1 orang, Satgas Covid-19 memberikan izin penyelenggaraan adat dan respsi pernikahan dengan catatan tetap mengikuti Protokol Kesehatan dan Peserta pesta masih dibatasi sesuai persentasi kapasitas tempat penyelenggaraan pesta. Jumat. 01 Oktober 2021 telah dilaksanakan adat pernikahan yang tertunda Keluarga Baru Partogi Manihuruk/Hanna br. Rajagukguk yang telah dikaruniai oleh Tuhan 1 orang anak, sehingga ada yang menilai jenis adat yang tertunda tersebut cenderung ulaon adat sulang-sulang Pahompu. Sebenarnya pandangan tersebut kurang tepat, seolah-olah marga Simanihuruk pajolo gogo papudi uhum (terkesan kawin lari/mangalua). Dan nyatanya dalam prosesi adat yang tertunda tersebut berjalan sebagaimana mesti walau ada jedah waktu 1 tahun.
Sesuai ijin dan himbauan dari pihak Pemerintah bersama Satgas Covid-19 semua prosesi penyelenggaraan adat harus mengikuti Prokes dan atau mengurangi seminimal mungkin mengurangi kontak langsung sesama Peserta. Maka kedua belah pihak Bonahasuhuton baik par Anak dan par Boru membuat kesepakan bersama harus mengikuti Prokes, dengan prinsip misi adat tersampaikan tidak mengurangi nilai adat itu sendiri; Esensial, Efisien dan Efektif. Secara tidak langsung dampak pandemi ini membuat perubahan Paradigma tata laksana adat istiadat Batak Toba, baik suka dan duka. Ada perubahan sangat berarti, khususnya durasi prosesi adat dan kegiatan yang yang berulang-ulang. (looping).
Semoga Keluarga Baru menjadi keluarga yang berbahagia, harmonis sampai saurmatua. Dan selamat buat Suhut par Anak : St. Luhut Manihuruk/Rosdewi br. Malau, S. Pd (Op. Arlo/Am. Marthen) – Pondokgede Kota Bekasi.

Op. Mikhael Manihuruk/br. Simanjuntak; mewakili menerima Ulos Sorpi

Sebelum mulai adat, terlebih dahulu Suhut par Anak mambuat Tua ni Gondang