Sesuai pengumuman dari Pemerintah bahwa PPKM masih diberlakukan karena Covid-19 masih ada. Namun demikian situasinya sudah ada kelonggaran dalam kegiatan sosial antara lain seperti acara resepsi dan sejenisnya. Dengan kondisi seperti itu, Keluarga Manihuruk mulai menjadwalkan rencana pernikahan Anak + Boru ni Keluarga Manihuruk khususnya wilayah Jabodetabek.
Hari ini Jumat, 13 Mei 2022 sesuai jadwal kegiatan Adat, telah dilaksanakan Patua Hata Marhusip antara Keluarga Manihuruk dengan marga Sihombing, sebagai par Anak, Keluarga calon mempelai Laki-laki. Adapun acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut berjalan lancar sesuai konsep masing-masing Suhut dan sepakat rumang ni Ulaon Adat nantinya adalah Taruhon Jual. Artinya par Boru yang mendatangi Huta ni par Anak marga Sihombing. Sessi pertama selesai dan ditutup dengan doa oleh Amang St. L. Manihuruk/br. Malau (Op. Arlo Doli) Bidang Kerohanian Punguan PRSBB Jabodetabek.
Kemudian mengingat waktu yang sangat terbatas di antara kedua belah pihak, maka hari itu pula dilaksanakan kegiatan bagi tugas, lazim disebut TONGGORAJA bagi tuan rumah dan RIA RAJA bagi Keluarga yang mendatangi Huta ni par Anak. Masing-masing bagi tugas dengan tujuan yang sama yaitu sukses dan lancar sesuai konsep masing-masing Suhut.
Sessi ketiga adalah acara di Gereja yaitu ikat janji/Martumpol yang dilaksanakan di Gereja HKI Taman Mini Jalan Mundu Jakarta Timur.