Ayat inilah yang menjadi latar belakang pernikahan Amang Luasman Manihuruk dengan Mauli Boru Sihaloho pada tanggal 18 Juni 2026 di Rumah Keluarga Alm. AE MANIHURUK di Jalan Prambanan 12 Menteng Jakarta Pusat. Pemberkatan dimulai pukul 10.00 WIB oleh Amang Pdt. Abednego Sirait dari Gereja HKBP Resort Cijantung Jakarta Timur.

Luasman Manihuruk dengan Mauli Sihaloho
Setelah pemberkatan acara dilanjutkan dengan acara adat pernikahan Batak Toba di tempat yang sama. Yang menjadi landasan pernikahan ini adalah sebagai tertulis pada Pengkotbah 4 ayat 9; “Berdua lebih baik daripada seorang diri karena mereka menerima upah yang baik dalam jerih payah mereka, sebagaimana topik kotbah pada saat ibadah pemberkatan mereka.
Topik ini cukup beralasan mengingat kedua Pengantin berstatus Duda dan Janda, bahkan sudah punya cucu.
Dengan ini kami dari Admin menyampaikan selamat atas pemberkatan ini, semoga menjadi Keluarga bahagia harmonis sampai Saurmatua.
