PASADA TAHI RENCANA ULAON ADAT PAMULI BORU

Sabtu, 11 Juli 2026

Keluarga Manihuruk dan Siahaan

Sesuai Kalender Adat Keluarga Manihuruk dimana pada tanggal 8 Agustus 2026 akan dilaksanakan pemberkatan nikah kudus Theresia Puan Nauli br Manihuruk dengan Christnoel Pratama Siahaan. Dan setelah pemberkatan akan dilanjutkan adat pernikahan Batak Toba di Gedung SOPO MARPIKKIR Pulo Gebang Jakarta Timur.

Namun sebelum acara tersebut ada pertemuan Keluarga Manihuruk, Suhut par Boru dengan domisili Kota Medan dengan par Anak marga Siahaan domisili Jakarta. Artinya prosesi pelaksanaan adat ada perbedaan tanpa mengurangi makna adat itu sendiri, seperti kata pepatah; Lain lubuk lain pula ikannya.

Prosesi adat dimulai dari Kota Medan karena sesuai domisili par Boru, yaitu Marhata Sinamot. Artinya setengah adat sudah dilaksanakan, khususnya adat tu parsunhian, yang cukup lumayan jumlahnya seperti yang disampaikan par Anak kepada Keluarga Manihuruk yang di Jabodetabek. Peserta ketika marhata sinamot kirakira 500 orang.

Mengingat acara pemberkatan dan adat pernikahan akan dilaksanakan di Jakarta, maka perlu ada satu bahasa dalam pelaksanaan adat itu sendiri. Maka pada tanggal 11 Juli 2026 dengan tempat di Aula Veronika, di Lapangan Tmbak Cibubur Jakarta Timur, sebagai pengganti rumah par Boru, Manihuruk dengan maksud Keluarga par Anak dan par Boru satu pemahaman untuk melaksanakan adat sebagaimana biasanya yang pernah dilakukan bersama di Jabodetabek. Dan pada pertemuan tersebut sudah sepakat pelaksanaan adat sebagaimana yang biasa dilakukan di Jabodetabek. Dan selalu mengacu pada prinsip Esensial, Efektif, Efisien (3E).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *