WEBINAR ADAT BATAK

Waktu tak dapat ditahan atau pun dibendung, karena itu merupakan kegiatan alami. Jadual pesta dan pernikahan yang semula telah terjual khususnya di tahun 2020 ini, terpaksa harus re-scheduling sebagai akibat dampak negatif masa pandemi Covid-19. Untuk itulah Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak (DM LABB) berupaya dan berinisiatif menjembatani ke Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 untuk membuat suatu Tata Laksana Adat Batak Toba pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, sehingga memungkinkan penyelenggaraan pesta unjuk pernikahan Batak Toba yang sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Kamis, 15 Oktober 2020 DM LABB bersama dengan PABAYO (Parsadaan Batak Alumni Yogyakarta) mengadakan seminar secara daring atau yang lazim disebut akhir-akhir ini Zoom Meeting/Webinar dan Peserta lebih 150 orang dari perwakilan marga-marga dan bahkan ada Peserta dari luar negeri; Perth Australia (Amang Dj. Rajagukguk) dan Colorado Amerika Serikat (Amang Maruli Silalahi). Adapun topik pembahasan adalah Adat Perkawinan Batak Toba pada masa New Normal/Adaptasi Kebiasaan Baru. Dari seminar tersebut telah disepakati bersama bahwa dalam penyelenggaraan pesta unjuk perkawinan Batak Toba pada masa pandemi ini, sesuai dengan misi 3 E ; Esensial, Efektif dan Efisien. Esensial artinya implementasi DNT terpenuhi, artinya tidak menciptakan adat Batak yang baru. Efektif dan efisien ; mulai dari Peserta/Undangan dibatasi, 40 persen dari kapasitas tempat kegiatan adat dilaksanakan. Teknis penyampaian todoan/pandaion + ulos torop disampaikan SORPI, cukup kepada Suhi ni Ampang Na Opat disampaikan secara langsung begitu juga sebaliknya ulos Herbang cukup kepada; Orangtua Pangoli; kedua Pengantin + 4 ulos ke Suhi ni Ampang Na Opat. Lainnya SORPI. Dan Penerima Tamu dan Souvenir ditiadakan saja. Target 4-5 jam Pesta dan Adat sudah selesai. Dan pos kegiatan lain yang sifatnya membuat acara tidak efektif dan efisien.

Itulah hasil Webinar dengan harapan Punguan-Punguan Marga di Jabodetabek dapat membantu mensosialisasikan misi 3 E tersebut.

Akhir kata: Aek godang ma tu Aek laut, Dos ni roha do sibahen na saut.

 

TANGGAL NIKAH UNIK

Sabtu, 10-10-2020 dapat dikatakan termasuk tanggal unik dan barangkali karena keunikan tanggal tersebut, Calon Pengantin ada yang memilih hari pernikahannya pada tanggal unik tersebut. Seperti Keluarga Manihuruk ada 3 Keluarga melangsungkan pemberkatan nikah kudus dan sekaligus adat pernikahan pada masa pandemi covid-19. Di Jakarta telah dilangsungkan pemberkatan nikah; Pangihutan Bawadi Manihuruk, SE dengan Dewi br. Purba, S. Pd di Gereja HKBP Jakarta Kota Jalan Teluk Gong Jakarta Utara, di mana ibadah pemberkatan tersebut dipimpin oleh Amang Pendeta Elisa Tambunan, S. Th.

 

Kemudian pasangan pemberkatan nikah kudus yang kedua dilaksanakan di Gereja HKBP Cempaka Putih Jakarta Pusat antara ; Reinhard Nainggolan dengan Vrieda Apriana br. Tambunan, dimana Pengantin Lakilaki merupakan putra dari SY Nainggolan/br. Sirait (Am. Erisa) Bere ni Manihuruk.

 

 

Dan pasangan Pengantin yang ketiga pemberkatan dilaksanakan di Gereja Katolik St. Yoseph Lumban Suhisuhi Samosir, yang dimpin oleh Pastor Giovanni Sinaga, OFM. Cap. Suhut par Anak adalah Ap. Mei Sinaga (+)/br. Manihuruk, Bendahara Punguan Pomparan Raja Simanihuruk Boru Bere Ibebere Parbaba dan Lumban Suhisuhi, dan tempat penyelenggaraan adat dilaksanakan di AULA AE MANIHURUK.

BERDUKA LAGI

Kamis, 8 Oktober 2020 tepat pukul 09.15 WIB telah berpulang Saudara kita Saut Simanjorang Sinaga – Am. Vino ( 55 Tahun) karena gagal jantung di RS Harapan Kita Jakarta Barat. Na nihabaluhon ni Nai Vino br. Manihuruk. Dari Rumah Sakit Harapan Kita, jenazah Almarhum langsung dibawa dan disemayamkan di Rumah Duka di RS UKI CAWANG Jakarta Timur. Mengingat situasi saat ini yang serba terbatas, maka Keluarga mengambil keputusan untuk adat dan pemakaman dilaksanakan di P. Siantar Sumatera Utara. Dan Jumat, 9 Oktober 2020 jenazah diterbangkan ke Medan dengan jadual penerbangan pertama dari Bandara Soetta, setelah Hulahula dan Tulang Raja Simanihuruk, mengadakan doa bersama di Rumah Duka.