Sabtu, 14 Maret 2020 di Gedung Graha Cibening Kota Bekasi, telah berlangsung adat Batak Sulang sulang Pahompu, sebagai solusi adat pernikahan, bagi Keluarga baru setelah pemberkatan tidak dilanjutkan dengan Adat pernikahan, atau dlm istilah sehari-hari dpt dikategorikan kawin lari. Jd dalam adat Batak Toba selalu ada solusi jika tidak dapat diaksanakan Dalin Na Tolu. Hal tersebut terjadi bagi Keluarga Tunggul Natalius Hanandyo Manihuruk (Bp. Jasmine) dgn Tarenta Vinsa Claudia br. Sihaloho (setelah di-ain/diangkat menjadi Boru Sihaloho)