Firman ini dapat menjadi renungan buat rencana pernikahan Partogi Oktaviano Manihuruk dgn Hanna Astri br. Rajagukguk, yang tertunda resepsi dan adat pernikahan Batak Toba, sebagaimana biasanya, setelah pemberkatan nikah dari Gereja, akan dilanjutkan dengan acara adat & resepsi.
Di sanalah akan nampak di hadapan para Tamu Undangan bahwa Pengantin dapat dikatakan Ratu & Raja sehari. Namun hal tsb tidak terjadi dan bahkan ULOS HELA pun tertunda akibat situasi pandemik COVID-19 yg melanda dunia.