Rapat Terbatas Punguan

Minggu, 13 Desember 2020, di Sekretariat Punguan Pomparan Raja Simanihuruk Boru Bere (Punguan PRSBB) Jabodetabek; Jalan Prambanan Nomor 12 Menteng Jakarta Pusat, telah dilaksanakan rapat terbatas Pengurus Harian, setelah tertunda beberapa bulan gegara pandemi Covid-19 yang masih berkelanjutan. Dengan kondisi masa pandemi ini Pengurus harus melaksanakan dan mem-finalisasi AD/ART dengan ketentuan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, salah satunya agar menghindari kerumunan orang. Dan itulah yang menjadi pertimbangan rapat terbatas, membatasi Peserta Rapat. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.

Dokumentasi Rapat, Klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *