Akhirnya apa yang telah direncanakan oleh Risky Sutendy Manihuruk dengan Bertha br. Sihotang sejak tahun lalu, tepatnya 13 Juni 2020 akan melangsungkan pemberkatan pernikahan Kudus sekaligus dengan adat dan resepsinya. Hal tersebut tertunda karena masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Hari ini berkat doa semua Keluarga rencana tersebut di atas dapat terlaksana dengan baik dan tentunya tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Memang kita harus akui bahwa dampak pandemi Covid-19 ini, tidak selalu negatif. Artinya misi 3 E (Esensial, Efektif dan Efisien) dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengurangi prinsip dasar Dalihan Na Tolu. Dan terbukti hari ini kedua belah pihak SUHUT bersepakat menerapkan misi 3E. Atas dasar kesepakatan bersama, maka kedua belah pihak SUHUT harus mengikuti Tata Laksana Adat Istiadat sesuai yang telah dibuat/disusun oleh Dewan Mangaraja. Ternyata dan terbukti bahwa sebelum pandemi Covid-19 pesta unjuk pernikahan sampai pukul 20.00 WIB, bertele-tele tidak menghargai waktu. Hari ini tanggal 30 Januari 3021 di Gedung Pertemuan Mangampu Tua Gorga 1 Jakarta Barat, acara dimulai pukul 12.00 – 15.10 WIB. Selesai. Ternyata durasi penyelenggaraan pernikahan adat Batak Toba bisa dipercepat tanpa mengurangi nilai-nilai adat dimaksud (Dalihan Na Tolu). Selamat menempuh hidup baru; Risky dan Bertha. Semoga Keluarga bahagia dan harmonis sampai Saurmatua. Amin.
Dokumentasi Pesta Klik :
Suhut par Anak: Piter Manihuruk/Helena br. Situmorang (Op. Jessy)