Zoom Meeting DM LABB

Kamis, 8 Juli 2021 pukul 19.00 WIB Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak, melalui Satgas Sispokat Covid-19 menyelenggarakan pertemuan secara daring (zoom meeting). Peserta adalah Pengurus marga-marga di Jabodetabek dengan narasumber Bp. Tamo Sijabat, Kepala SatPol PP Jakarta Barat. Adapun materi yang dibahas adalah menyikapi perberlakuan PPKM Darurat di Jawa – Bali sejak tgl 3 – 20 Juli 2021. Dengan pandemi ini telah terjadi paradigma baru tentang kriteria pelaksanaan Adat Pernikahan. Seperti jika sebelum masa pandemi ini kriteria sukses penyelenggaraan pesta salah satunya dilihat dari jumlah Peserta/Undangan yang hadir dan Tempat pelaksanaan pesta. Berbeda dengan saat pandemi ini, ukuran suksesnya pesta bukan lagi dilihat dari jumlah Peserta dan Gedung pelaksanaan pesta di mana, melainkan mendapatkan ijin pun sudah sangat bersyukur bahkan di Aula Gereja pun sudah sangat bersyukur pihak Suhut. Dan lebih ekstrim lagi setelah diperlakukan PPKM Darurat, ijin pesta pernikahan boleh dilaksanakan dengan Peserta hanya 30 orang saja dan tidak boleh makan di lokasi pesta. Ini lebih ekstrim lagi, karena bagaimanapun sulit menentukan siapa-siapa orangnya yang di Undang untuk memenuhi kuota 30 orang, sesuatu yang tidak mungkin bagi penyelenggaraan pesta pernikahan. Dengan aturan seperti itu sangat tidak mungkin bagi keluarga Batak menyelenggarakan pesta unjuk. Untuk itu mayoritas Peserta Rapat menghimbau kepada marga-marga agar khusus adat pernikahan agar ditunda saja dan cukup pemberkatan nikah saja.

Peserta Zoom dapat di-Klik di sini.

This entry was posted in .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *