BERE MENJADI IBEBERE

Sabtu, 14 September 2024

Suhut Ketika Pasahat Upa Tulung.

Pemberkatan nikah Kudus: Caetleen Tabitha br. Sinabutar, SM (Caetleen) dengan Adrian Heroardhi Naibaho, SE (Adrian) di Gereja Katolik St. Agustinus Jln. Prambanan Raya Cibodas Baru Kota Tangerang Banten. Dan setelah pemberkatan acara adat pernikahan Batak Toba dilanjutkan ke Gedung Edelweis Wedding Hall Jln. Palem Raya Kota Tangerang Banten.

Dokumentasi video dengan meng-Klik disini 

Posisi Manihuruk ada 4 panjouon/posisi; 3 panjouon dari Suhut par Boru yaitu; Hulahula, Tulang, Bona Tulang dan 1 panjouon dari Suhut par Anak, marga Naibaho adalah sebagai Tulang Rorobot. Kenapa demikian karena Adrian Naibaho mar Boru ni Tulang atau mangalap Paribanna. Dengan kondisi seperti ini maka dalam acara adat tidak dibicarakan lagi Somba ni Uhum Somba ni Adat, Sinamot melainkan disebut MARSUHAT NI AMPANG, artinya tidak disebutkan lagi nominalnya seperti halnya pada acara adat yang bukan marboru ni Tulang. Paling tidak par Boru boleh menganjurkan agar AMPANG nya SUKSUK, melampaui kesepakatan sebelumnya dan hal itu biasa terjadi. Nonton Video dengan meng-Klik link di bawah ini.

Suhut par Boru: S. Sinabutar/br. Manihuruk (Am. Hamonangan) – Jakarta

Suhut par Anak ; M. Naibaho/br. Sinabutar – Tangerang Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *