Pernikahan akhir-akhir ini semakin sering terjadi pasangan beda suku sehingga hubungan tersebut MARPARIBAN. Karena jika salah satu pasangan tidak memiliki marga, maka harus diangkat marga karena dengan demikian adat pernikahan tersebut sudah boleh dilaksanakan secara adat Batak (Toba).
Demikianlah yang terjadi kepada pasangan Dion Manihuruk dengan Anggie boru Simanjuntak (setelah diain/diangkat marga) setelah menerima pemberkatan nikah kudus di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cipinang Indah Jakarta Timur dan pada hari yang sama dilaksanakan adat pernikahan Batak Toba di Gedung Pertemuan Mulia Kebon Nanas Jakarta Timur.
Dan sesuai kesepakatan kedua belah pihak marga Manihuruk dan Simanjuntak bahwa yang menjadi Tuan Rumah (Bolahan Amak) adalah par Anak marga Manihuruk atau lazin disebut dalam bahasa Adat Rumang ni Ulaon Adat; TARUHON JUAL. Artinya pihak par Boru dalam hal ini marga Simanjuntak yang datang ke Rumah marga Manihuruk. Sebagai konsekuensinya jika marga Simanjuntak memasuki Gedung harus disambut oleh marga Manihuruk sampai ke tempat duduk yang telah disiapkan oleh Parhobas (Boru/Bere ni Suhut) dari marga Manihuruk.
Prosesi Adat berjalan lancar dimana marga Manihuruk menyerahkan Sibamot, Sonba ninuhum Somba ni Adat (baca : bayar Adat) dengan Marsuhat ni Ampang, tidak disebut nominal Sinamot, karena hubungan Pengantin MARPARIBAN, mangalap boru ni Tulang, semarga dengan ibu kandung pengantin Laki Laki. Dan selanjutnya pihak marga Simanjuntak, setelah menerima Adat yang disebut SINAMOT, jika menerima tentunya harus memberi (Adat) dalam bentuk doa/pasupasu melalui media ULOS HERBANG sebanyak 17 lembar. Jadi dapat dikatakan bahwa Adat Pernikahan Batak sangatlah demokratis karena dasar pelaksanaan adat adalah DALIHAN NA TOLU.
Dengan ini atas nama Admin Kami menyampaikan; SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU, teriring doa semoga menjadi Keluarga Bahagia, Harmonis Sampai Saurmatua Dihaliangi Angka Pomparan. Amin
Suhut par Anak: Ir. Jonly S. Manihuruk/br. Simanjuntak (Am. Dion) Pd. Bambu Jakarta Timur.
Suhut par Boru: Ronald Simanjuntak/Emmanuela Dasawati br. Sitinjak, S. Pd dari Kota Palembang Sumatera Selatan.