MARHUSIP DAN MARTONGGORAJA

Prosesi adat akhir-akhir ini di Jaboderabek sudah menjadi kesepakatan yg dilatarbelakangi oleh masalah waktu yg sangat terbatas. Maka marga-marga dalam melaksanakan tahapan prosesi adat dilakukan dalam 1 hari mulai dari MARHUSIP, (MARTUMPOL) dan MARTONGGORAJA dan sudah lazim disebut dengan 2M&3M. Hari Sabtu, 17 Agustus 2019 walau hari Proklamasi tetap saja ada kegiatan adat. Seperti hari ini di Jalan Prambanan No. 12 Menteng Jakarta Pusat tepatnya di rumah Keluarga AE. Manihuruk/br. Sihaloho (Op. Tunggul). Rencana pernikahan Gladys Brigitta boru Manihuruk dgn Ricky Mulyadi Parningotan Siregar.

Patampe Marga

Zaman tidak statis akan bergerak seiring dgn waktu. Interaksi sosial dlm pergaulan manusia juga makin berkembang tanpa dibatasi lokasi dan waktu. Gladys Brigitta boru Manihuruk memilih pasangan hidup bukan orang Batak. Supaya rencana mereka akan membentuk Keluarga baru, maka calon mempelai laki-laki (Ricky Mulyadi) hrs diangkat menjadi orang Batak dgn marga Siregar, shg namanya lengkap menjadi; Ricky Mulyadi Parningotan Siregar. Adat Batak disebut Patampe Marga(Mangain anak). Menjadi pertanyaan: mengapa hrs marga Siregar bukan marga yg lain. Sudah merupakan ketentuan tidak tertulis, jika terdi hal seperti ini, maka marga calon suami akan diangkat menjadi marga suami Namboru dari si Gitta, atau panggilan sehari-hari marga Amangborunya si Gitta. Sebelum diangkat menjadi marga Siregar terlebih dahulu Keluarga Siregar bertanya kepada Orangtua kandung dari Ricky Mulyadi, apakah bersedia anaknya menjadi orang Batak dgn nama baru dan orangtua baru Setelah menyatakan “bersedia” maka Keluarga Siregar sbgi Orangtua baru hrs menyatakan di depan semua Keluarga yg hadir sama-sama menyaksikan bhw si Ricky akan dijadikan posisi di tengah, krn sdh ketentuan adat Batak si Ricky yg baru diangkat tdk boleh menjadi anak sulung dan bungsu hrs posisi di antara anak sulung dan bungsu. Kaitannya mengantisipasi hari ke depan jika kelak orangtua baru Ricky akan tiba waktunya. Jadi setelah Ricky sdh sah menjadi marga Siregar sesuai marga Amangboru Gita. Maka dengan demikian rencana pernikahan mereka akan dilaksanakan sesuai Adat Batak Toba. Antara marga Manihuruk selaku par Boru dgn Siregar sebagai par Anak. Selesai patampe marga acara dilanjutkan prosesi adat selanjutnya yaitu; PATUA HATA&MARHUSIP dan MARTONGGORAJA di tempat yang sama yaitu rumah Keluarga AE Manihuruk/br. Sihaloho (Op. Tunggul) Jalan Prambanan No. 12 Menteng Jakarta Pusat.

Ria Raja

Keluarga Besar Manihuruk, PRSBB Jabodetabek hari ini Sabtu, 10 Agustus 2019 melaksanakan kegiatan mangarangrangi rencana adat, RIA RAJA Sulang-Sulang Pahompu dari Kel. JF Sihotang/Nega br. Manihuruk (Am. Banuara) di Rumah Kel. Op. Tunggul Manihuruk/br. Sihaloho Jalan Prambanan No. 12 Jakarta Pusat. Seperti biasanya pada kesempatan tsb keluarga Manihuruk namarhaha maranggi yg hadir menyampaikan dekke siuk asa sada daina songon pataridahon sisada boru. Dan pada saat itu juga selesai pembagian tugas, langsung pendistribusian Undangan dgn pola per-Wilayah dan par Ompu/Arisan. Adat sulang-sulang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 27 September 2019 di Gedung Graha Cibening Kota Bekasi. Bonahasuhuton : Drs. P. Manihuruk/br. Sihaloho (Op. Jasmine/Am. Tunggul); S. Manihuruk, SH/br. Sihaloho (Am. Tongam) dan S. Manihuruk/br. Sihaloho (Am. Poltak).