KELUARGA BARU MARPARIBAN

Pernikahan akhir-akhir ini semakin sering terjadi pasangan beda suku sehingga hubungan tersebut MARPARIBAN. Karena jika salah satu pasangan tidak memiliki marga, maka harus diangkat marga karena dengan demikian adat pernikahan tersebut sudah boleh dilaksanakan secara adat Batak (Toba).

Demikianlah yang terjadi kepada pasangan Dion Manihuruk dengan Anggie boru Simanjuntak (setelah diain/diangkat marga) setelah menerima pemberkatan nikah kudus di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Cipinang Indah Jakarta Timur dan pada hari yang sama dilaksanakan adat pernikahan Batak Toba di Gedung Pertemuan Mulia Kebon Nanas Jakarta Timur.

Dan sesuai kesepakatan kedua belah pihak marga Manihuruk dan Simanjuntak bahwa yang menjadi Tuan Rumah (Bolahan Amak) adalah par Anak marga Manihuruk atau lazin disebut dalam bahasa Adat Rumang ni Ulaon Adat; TARUHON JUAL. Artinya pihak par Boru dalam hal ini marga Simanjuntak yang datang ke Rumah marga Manihuruk. Sebagai konsekuensinya jika marga Simanjuntak memasuki Gedung harus disambut oleh marga Manihuruk sampai ke tempat duduk yang telah disiapkan oleh Parhobas (Boru/Bere ni Suhut) dari marga Manihuruk.

Suhut par Anak

Prosesi Adat berjalan lancar dimana marga Manihuruk menyerahkan Sibamot, Sonba ninuhum Somba ni Adat (baca : bayar Adat) dengan Marsuhat ni Ampang, tidak disebut nominal Sinamot, karena hubungan Pengantin MARPARIBAN, mangalap boru ni Tulang, semarga dengan ibu kandung pengantin Laki Laki. Dan selanjutnya pihak marga Simanjuntak, setelah menerima Adat yang disebut SINAMOT, jika menerima tentunya harus memberi (Adat) dalam bentuk doa/pasupasu melalui media ULOS HERBANG sebanyak 17 lembar. Jadi dapat dikatakan bahwa Adat Pernikahan Batak sangatlah demokratis karena dasar pelaksanaan adat adalah DALIHAN NA TOLU.

Dion & Anggie

Dengan ini atas nama Admin Kami menyampaikan; SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU, teriring doa semoga menjadi Keluarga Bahagia, Harmonis Sampai Saurmatua Dihaliangi Angka Pomparan. Amin

Suhut par Anak: Ir. Jonly S. Manihuruk/br. Simanjuntak (Am. Dion) Pd. Bambu Jakarta Timur.

Suhut par Boru: Ronald Simanjuntak/Emmanuela Dasawati br. Sitinjak, S. Pd dari Kota Palembang Sumatera Selatan.

ADAT SULANG-SULANG PAHOMPU

Sabtu, 27 Mei 2023;

Ulaon Adat Sulang-Sulang Pahompu merupakan solusi adat yang tertunda karena hal tertentu ketika pemberkatan nikah tidak dilanjutkan dengan adat pernikahan sesuai Adat Batak Toba. Hal ini boleh terjadi karena ketika pemberkatan nikah ada pihak tidak setuju, ada juga faktor pembiayaan dll. Sehingga boleh dikatakan dalam Keluarga Baru tersebut termasuk kategori PAJOLO HOLONG PAPUDI ADAT.

Demikian yang terjadi kepada Keluarga Baru Ariston Napitupulu dengan Saskia Putri Aldiani Ronauli boru Manihuruk, dimana Saskia berasal dari Minang. Dalam kaitan inilah sebelum pasahat adat Sulang Sulang Pahompu terlebih dulu dilaksanakan adat MANGAIN BORU/mengangkat marga supaya boleh dilaksanakan adat Batak Toba, dimana pelaksana adat harus punya MARGA.

Suhut par Boru, Erik P Manihuruk/br. Sihaloho (Ap. Jessica) – Kranji Kota Bekasi dan Suhut par Anak Arnold Napitupulu/Risna br. Manihuruk (Am. Ariston) Jatinegara Jakarta Timur.

KELUARGA MANIHURUK JABODETABEK

Pantaslah kita bersyukur atas berkat Tuhan atas jawaban doa kita, bahwa masa pandemi Covied 19 sudah lenyap dari muka bumi ini. Dan jangan lupa tetap dibawakan dalam doa kiranya virus Covied 19 tidak muncul lagi ke permukaan bumi ini., sehingga kita bebas melakukan aktivitas dengan tata muka. Seperti kegiatan Keluarga Manihuruk Jabodetabek sudah mulai lagi mengadakan pertemuan dengan tatap muka.

Mulai Kamis, 18 Mei 2023 Punguan bersama Wilayah Jakarta Timur 1 dan Arisan Turbayo berkunjung kepada Keluarga J. Rajagukguk/br. Manihuruk (Am. Felicia) – Tipar Cakung Jakarta Timur berkaitan dengan meninggalnya Orangtua mereka pada minggu-minggu kemarin di Kota Jambi. Seperti biasanya setelah selesai menyampaikan kata-kata penghiburan, maka Pengurus menyampaikan hak mereka sesuai AD/ART dengan harapan Keluarga yang ditinggal Almh semakin semangat cepat terhibur.

Pengurus Pusat dan Wilayah menyerahkan hak Anggota berupa uang duka.

Dan kegiatan berikutnya adalah kunjungan kasih kepada Keluarga Ny. Toyo Sitorus br. Manihuruk (Nai Shela) di Tipar Cakung Jakarta Timur, dimana pada awal Mei 2023 Amang Toyo Sitorus (46 Tahun) telah berpulang ke rumah Bapa di Surga di P. Siantar, saat sedang berkunjung ke Tigadolok Kab. Simalungun SUMUT.

Pengurus Wilayah, Ap. Weldo menyerahkan uang duka dan ganti ilu manetek.

Sesuai maksud dan tujuan kunjungan Keluarga Manihuruk secara bergantian menyampaikan kata-kata penghiburan dan diakhiri oleh Pengurus Wilayah dan Pusat dengan menyampaikan hak Anggota sesuai AD/ART Penguan berupa uang duka dan sebagai pengganti ilu manetek turut berdukacita dari Keluarga Besar Manihuruk Jabodetabek melalui media WhatsApp/GroupWA telah terkumpul sejumlah uang untuk diteruskan kepada Keluarga yang berdukacita dengan harapan kiranya Keluarga yang ditinggal Alm. cepat terhibur dan semakin semangat melakukan aktivitas masing-masing sehari-harinya.

Kegiatan kewilayahan lainnya ada Wilayah Jakarta Timur Dua. Termotivasi dengan wilayah – wilayah lainnya yang terlebih dahulu memulai kegiatan bulanannya seperti kegiata arisan, gathering Keluarga ke luar Kota, Puncak maka Wilayah Jakarta Timur Dua belum terlambat untuk memulai dan merancang kegiatan kewilayahan pada masa yang akan datang, dengan dasar seperti orang-orang tua bilang, lebih baik terlambat daripada tidak berbuat sama sekali.

Sedang menyusun agenda kegiatan kewilayahan.

Pertemuan pertama dilaksanakan di kediaman Amang Ketua Wilayah Jakarta Timur Dua, Saidin Manihuruk, M. Pd/br. Sipahutar (Am. Allfrisky) di Ciracas Jakarta Timur. Untuk itu Kami sangat mendukung kegiatan yang telah disepakati bersama oleh Pengurus Wilayah Jakarta Timur bersama Anggota. Semoga lancar dan sukses serta makin solid hubungan antar Anggota Punguan. Amin